Tambahan Waktu Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon merasa sangsi tambahan waktu proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan tepat waktu. Meskipun sudah diberi waktu 50 hari kerja, Komisi II DPRD menyebut masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan.