Disdukcapil Usulkan Blanko E-KTP 75 Ribu Untuk Satu Tahun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, mengusulkan kebutuhan blanko E-KTP sebanyak 75 ribu untuk satu tahun. Namun demikian, Pemerintah Pusat membatasi blangko, terutama hanya diperuntukan bagi warga pemula yang baru akan memiliki E-KTP.